Jakarta, Kominfo Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendorong pemanfaatan TIK untuk pengembangan sektor industri kecil dan menengah. Hal itu disampaikan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Sektor Industri melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi antara Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian, Jakarta , Jumat (27/01/2017).
Saat ini pemerintah tengah gencar memacu pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) agar terus meningkatkan produktivitas dan daya saingnya serta mampu memperluas akses pasar. Oleh karena itu, Menteri Rudiantara akan menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal dengan cara membantu masyarakat di 122 kabupaten agar dapat memiliki akses internet.
‘Ada 122 kabupaten yang dianggap boleh dibantu. Bapak dan Ibu kalau ada di daerah-daerah tersebut, langsung saja kasih tahu! Nanti akan saya forward dan kasih tahu ke BP3TI yang akan membangun 600 lebih internet untuk sekolah dan lain-lain. Yang lebih penting yang kita lakukan adalah mengentaskan ekonomi kecil menengah di daerah dan ini nyata,’ ujarnya.
Secara khusus Rudiantara memandang industri kecil sama seperti UMKM yang merupakan jenis usaha yang bertahan dari krisis. ‘Kalau kita berbicara UMKM, memang kalau kita bicara secara ekonomi, inilah yang paling tahan banting. Pada saat krisis, perusahaan yang lain omsetnya turun, UMKM tetap saja,’ paparnya.
Menyitir data dari BPS, Menteri Rudiantara menyebutkan UMKM memberikan hampir enam ribu triliun untuk GDP nasional. ‘Mudah-mudahan dengan kita fokus kepada UMKM, dalam memberikan fasilitas teknologi untuk memberdayakan UMKM, diharapkan membooster ekonomi berasal dari UMKM,’ harapnya.
Rudiantara menyontohkan bantuan dari Kominfo yang diberikan kepada usaha kecil. ‘Suatu saat BukaLapak mau buka merchant sendiri, kita berikan nama domain gratis, kita berikan hosting gratis. Hostingnya satu tahun, kalau bisa diperpanjang, kita perpanjang hostingnya. Kalau selama nama, alamat, dan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) jelas, kita kasih lagi,’ jelasnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pentingnya Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Sektor Industri melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi tersebut adalah dialokasikan dananya untuk 50 sentra industri kecil. ‘Pentingnya apa yang dilakukan hari ini adalah untuk sinkronisasi dari program. Kita akan dorong UMKM, salah satunya akses pasar melalui digital. Ini menjadi penting karena akan membuka kesempatan UMKM mempunyai pasar yang lebih luas’ kata Airlangga Hartarto.
Menurut Hartarto, Kementerian Perindustrian akan mendorong dari penyediaan database. ‘Bahwa ini betul UMKM, betul alamatnya dimana, produksinya berapa, kualitas berapa, sehingga bisa dipertanggungjawabkan di dunia digital. Yang mengeksekusi adalah teman-teman BukaLapak,’ katanya. (PS)
Sumber : https://www.kominfo.go.id/